Mufida PKS: Penetapan Status Lockdown Indonesia Tak Boleh Sembarangan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Mufida Kurniasih mengatakan penetapan kebijakan lockdown Indonesia untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di Tanah Air, tidak boleh sembarangangan.
Hal ini disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merespons wacana penguncian Indonesia, sebagaimana telah diberlakukan sejumlah negara di dunia dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Kalau lockdown daerah itu harus ada SOP-nya, enggak sembarang lockdown saja. Ataupun seharusnya Kemenkes sudah punya protokol yang di-lockdown itu harus memenuhi kriteria apa," ucap Mufida di Jakarta, Sabtu (14/3).
Wacana lockdown sendiri juga telah disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat M Jusuf Kalla, sebagai upaya efektif untuk meminimalkan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Jadi seharusnya enggak bisa sembarangan lockdown. Kalau memang harus di-lockdown, ya, apa boleh buat. Kayak Italia kan harus di-lockdown," lanjut Mufida.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penetapan status penguncian itu kepada pemerintah, yang mengetahui apakah kriterianya sudah terpenuhi untuk menetapkan status lockdown. Termasuk soal protokolnya.
"Cuma, sekarang ini pertanyannya apakah pemerintah sudah memiliki protokol untuk lockdown. Ya saya yakin Kemenkes sudah menyiapkan itu. Ya cuma kan kita perlu memastikan kembali," katanya.
Mufida juga mengingatkan dampak yang mungkin ditimbulkan bila pemerintah mengambil kebijakan lockdown. Misalnya, potensi terjadinya panic attack. Hal itu, katanya, bisa berpengaruh pada masyarakat.
Mufida juga mengingatkan dampak yang mungkin ditimbulkan bila pemerintah mengambil kebijakan lockdown. Misalnya, potensi terjadinya panic attack.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya