Mufida PKS Sebut Seharusnya WNA Dilarang Masuk di Masa PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah menutup akses bagi warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
Legislator fraksi PKS itu mendapat informasi bahwa selama PPKM Darurat masih ada WNA masuk, termasuk yang ke Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. WNA tersebut belakangan diketahui positif Covid-19.
"Saya berpendapat semestinya Indonesia melakukan pelarangan masuknya WNA dan TKA (Tenaga Kerja Asing, red). Ini sangat penting untuk dilakukan," papar Mufida, sapaan Kurniasih Mufidayati dalam keterangan persnya, Jumat (16/7).
Dia khawatir, varian baru Covid-19 terus menulari Indonesia andaikan pemerintah tidak menutup akses WNA ke tanah air.
Pada saat bersamaan, Indonesia masih kesulitan menanggulangi varian Covid-19 yang ditemukan di Indonesia.
“Kami meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan kepentingan yang lebih besar dibandingkan kepentingan mendatangkan TKA dan WNA sekarang ini," ujar Mufida.
Alumnus Universitas Indonesia itu mengingatkan pemerintah bahwa konsentrasi dan perhatian saat ini adalah masalah kesehatan masyarakat.
Urusan lain seperti pembangunan atau ekonomi bisa ditahan lebih dahulu agar masalah kesehatan cepat selesai.
Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah menutup akses bagi WNA yang hendak masuk ke Indonesia.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara