Mufidayati Sentil Pemerintah soal Masuknya 153 WN Tiongkok Saat Pelarangan WNA ke Indonesia

Mufidayati Sentil Pemerintah soal Masuknya 153 WN Tiongkok Saat Pelarangan WNA ke Indonesia
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah konsisten membuat kebijakan dalam penanggulangan COVID-19.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh gamang menentukan kebijakan seperti awal-awal pandemi virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

Hal itu diungkapkan Mufidayati menanggapi jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang menembus sejuta per 26 Januari 2021.

Dia mencontohkan ketika pemerintah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk menekan penularan COVID-19. Jangan sampai terdapat pengecualian dari kebijakan PPKM tersebut.

"Jangan pada masa kebijakan PPKM ini, pemerintah justru membiarkan WNA dari China dalam jumlah cukup banyak justru masuk ke Indonesia seperti yang terjadi belum lama ini," papar Mufida, sapaan Kurniasih Mufidayati, dalam keterangan resminya, Rabu (27/1).

Saat ini, kata Mufida, kebijakan PPKM masih terdapat kelonggaran. Bahkan, mobilitas penduduk masih belum cukup ketat dibatasi dan terkesan tidak konsisten.

Perkantoran ditetapkan 75 persen WFH. Namun, operasional transportasi publik masih sampai malam dan tidak seketat pada saat awal pandemi.

"Akibatnya klaster perkantoran tetap bermunculan. Dalam perpanjangan PPKM, kegiatan pusat perbelanjaan justru diperlonggar dengan diperbolehkan beroperasi sampai jam 20.00 dari sebelumnya jam 19.00," papar dia.

Mufidayati PKS kritik pemerintah yang memberikan pengecualian kepada 153 WN Tiongkok masuk Indonesia di masa PPKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News