Mufti Anam Minta Erick Thohir Kaji Ulang Rencana Menjadikan INKA Anak Usaha PT KAI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengkaji rencana menjadikan PT Industri Kereta Api (INKA) menjadi anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Rencana itu disebut sebagai bagian dari konsolidasi BUMN sektor perkeretaapian.
”Saya sejak awal sebenarnya tidak setuju INKA ini nanti menjadi anak perusahaan PT KAI. Karena KAI dan INKA ini dua model bisnis yang berbeda. Jadi tidak bisa diadopsi paksa. Dan sebenarnya, kalau bicara klaster transportasi darat, mestinya Perum Damri juga dijadikan anak usaha KAI dong,” kata Mufti Anam, Rabu (21/10).
Mufti mengaku sudah mendengar rencana mempercepat proses INKA menjadi anak usaha PT KAI.
”Wajar jika kemudian pasar berspekulasi bahwa rencana aksi korporasi yang buru-buru ini sebagai jalan bagi PT KAI yang memerlukan tambahan aset strategis untuk menerbitkan global bond USD 500 juta-1 miliar,” ujarnya.
Mufti mengatakan, yang sebenarnya harus dilakukan Kementerian BUMN justru memperkuat industri manufaktur.
”Di tengah ketatnya persaingan sektor manufaktur global, yang harus dilakukan pemerintah semestinya memperkuat INKA, memperkuat PT Barata, dan BUMN manufaktur lainnya. Bukan kemudian INKA dijadikan anak usaha KAI,” ujarnya.
Mufti menegaskan, aliansi BUMN manufaktur jauh lebih diperlukan ketimbang menempatkan INKA sebagai anak usaha PT KAI.
Mufti Anam mengaku sudah mendengar rencana mempercepat proses INKA menjadi anak usaha PT KAI.
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Kata Erick Thohir Soal Kans Naturalisasi Emil Audero
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI