Mufti Anam Minta Publik Cermati UU Cipta Kerja Secara Komprehensif

Mufti Anam Minta Publik Cermati UU Cipta Kerja Secara Komprehensif
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mufti Anam meminta publik mencermati RUU Cipta Kerja secara lebih komprehensif.

RUU Ciptaker itu telah disetujui dan disahkan menjadi UU lewat paripurna DPR, Senin (5/10).

”Bahwa ada pro dan kontra itu pasti, namanya iklim demokrasi. Namun, mungkin ada baiknya dicermati secara terintegrasi, sehingga gambaran utuh bisa diperoleh, tidak sepotong-potong, apalagi banyak banget hoaks berseliweran terkait UU ini,” ujar Mufti, Rabu (7/10).

Mufti mencatat sejumlah sisi positif UU Cipta Kerja.

Misalnya, memberi ruang pengembangan bagi UMKM.

”UU ini membangun sistem perizinan yang lebih baik, sehingga tentu juga berdampak ke UMKM. Dengan perizinan yang mudah, UMKM bisa masuk ke pasar pembiayaan formal, masuk ke pasar yang lebih luas yang membutuhkan legalitas formal, dan sebagainya. Kemampuan UMKM menyerap lapangan kerja akan makin besar,” ujarnya.

UU Cipta Kerja, lanjut dia, juga mendorong kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM, sehingga UMKM punya ruang luas untuk bisa ikut terlibat dalam rantai pasok industri besar.

"Itu semua akan mengangkat kinerja UMKM. Kemitraan UMKM juga diperkuat dengan fasilitas publik yang dipelopori pemerintah, seperti keberadaan UMKM di rest area jalan tol, bandara, dan sebagainya,” ujarnya.

Mufti Anam mencatat sejumlah sisi positif RUU Cipta Kerja, di antaranya memberi ruang pengembangan bagi UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News