Mufti Anam Sebut Erick Thohir Tak Tegas soal Bos Pelindo III jadi Tersangka
Kamis, 06 Mei 2021 – 11:57 WIB
Menurut Mufti, publik belum melihat ketegasan Kementerian BUMN dalam kasus tersangka di Pelindo III.
“Meski ini konteks case-nya sedikit berbeda karena ada kaitannya dengan sengketa bisnis. Namun, ketika ditetapkan tersangka, ada dugaan praktik bisnis yang dinilai keliru, misalnya menyalahi nilai amanah dan kompeten yang menjunjung praktik bisnis yang profesional dan akuntabel, termasuk ketika berhubungan dengan pihak lain,” kata Mufti.
“Kami hanya menyarankan, tidak ada maksud apa pun, ini agar ke depan BUMN makin patuh pada core value yang ditanamkan Pak Erick. Kalau pada setiap kasus tegas, maka BUMN lain tidak akan main seenaknya sendiri dan sewenang-wenang,” katanya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saat soal Kimia Farma dan Garuda, Erick Thohir marah-marah, galak. Sekarang ketika soal Pelindo III?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar