Mufti Anam Tagih Janji Erick Thohir Bubarkan Anak Usaha BUMN
![Mufti Anam Tagih Janji Erick Thohir Bubarkan Anak Usaha BUMN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/21/mufti-anam-foto-source-for-jpnncom-49.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menagih janji Menteri BUMN Erick Thohir terkait pembubaran anak usaha perusahaan negara.
Mufti memandang hal tersebut penting untuk dipertanyakan karena berkaitan dengan grand design BUMN ke depan.
"Sudah sejak awal menjabat, Pak Erick sudah tebar pernyataan akan membubarkan sekian anak perusahaan. Puluhan jumlahnya. Di Telkom, Pertamina, Garuda, dan sebagainya," ujar Mufti Anam setelah rapat kerja dengan Menteri BUMN, Senin (22/6).
"Nah, kami ingin tahu bagaimana faktanya? Yang sudah dibubarkan sekarang berapa? Mana akta pembubarannya?” imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, kalau sampai sekarang janji Erick tersebut masih berupa pernyataan, itu menunjukkan tidak ada desain jelas dari Kementerian BUMN.
"Kalau misalnya dijalankan, targetnya kapan? Karena pembubaran ini mengandung konsekuensi-konsekuensi hukum bisnis. Belum lagi soal aset negaranya,” tutur Mufti.
Dia menilai, Kementerian BUMN belum memiliki desain besar yang jelas dan konsisten terkait penataan perusahaan pelat merah ke depan.
Mufti mencontohkan pernyataan Erick Thohir beberapa waktu lalu yang menargetkan Kementerian BUMN tak akan lagi menerima pendanaan dari APBN.
Mufti Anam mengatakan, kalau sampai sekarang janji Erick Thohir masih berupa pernyataan, itu menunjukkan tidak adanya desain yang jelas.
- Dukung Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program Makmur 2025
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Komisi VI Apresiasi Kementerian BUMN Efisiensi Anggaran dengan Memotong Fasilitas Pimpinan
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Strategi TASPEN Meningkatkan Kepuasan Peserta