Mufti Anam Tagih Janji Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng

Mendag M. Lutfi mengeklaim calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan.
"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kami pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," kata Lutfi seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3).
Mafia yang dimaksud, kata Lutfi, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum.
Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Mufti menambahkan, masyarakat mendukung penuh kepolisian mengawal dan bertindak tegas terhadap masalah minyak goreng.
”Karena pada kenyataannya, Kemendag gagal mendisiplinkan pelaku pasar. Ini aturannya ada, sudah ada DMO DPO sebelum akhirnya dicabut, kebunnya ada, minyak sawitnya ada, pabriknya ada, alamatnya ada. Namun, kok barangnya kemarin-kemarin tidak ada di pasar. Harus dikawal dan diselidiki,” tegasnya.
Mufti menyatakan polemik mahal dan langkanya minyak goreng tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.
”Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua, termasuk Kementerian Perdagangan agar memiliki mitigasi dan skenario yang lebih baik, dengan pengawasan yang tegas dan kredibel,” tutur Mufti. (*/adk/jpnn)
Berkali-kali Mendag menyampaikan janji, berkali-kali pula tidak terealisasi, termasuk soal harga minyak goreng.
Redaktur & Reporter : Adek
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital