Mufti Anam Tagih Janji Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng

Mendag M. Lutfi mengeklaim calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan.
"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kami pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," kata Lutfi seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3).
Mafia yang dimaksud, kata Lutfi, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum.
Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Mufti menambahkan, masyarakat mendukung penuh kepolisian mengawal dan bertindak tegas terhadap masalah minyak goreng.
”Karena pada kenyataannya, Kemendag gagal mendisiplinkan pelaku pasar. Ini aturannya ada, sudah ada DMO DPO sebelum akhirnya dicabut, kebunnya ada, minyak sawitnya ada, pabriknya ada, alamatnya ada. Namun, kok barangnya kemarin-kemarin tidak ada di pasar. Harus dikawal dan diselidiki,” tegasnya.
Mufti menyatakan polemik mahal dan langkanya minyak goreng tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.
”Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua, termasuk Kementerian Perdagangan agar memiliki mitigasi dan skenario yang lebih baik, dengan pengawasan yang tegas dan kredibel,” tutur Mufti. (*/adk/jpnn)
Berkali-kali Mendag menyampaikan janji, berkali-kali pula tidak terealisasi, termasuk soal harga minyak goreng.
Redaktur & Reporter : Adek
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya