Muhadjir Effendy Buka Kemungkinan Indonesia Meniru Karantina Model Hong Kong
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah bisa saja mempraktikkan model karantina terbatas seperti di Hong Kong, untuk menekan penularan COVID-19.
Karantina di Hong Kong ketat, menutup akses keluar masuk warga ketika ditemukan kasus terkonfirmasi di suatu daerah.
Akses keluar masuk daerah itu kembali dibuka jika pemerintah menyelesaika tes kepada semua warga dengan hasil tidak terdapat kasus positif.
"Mungkin bisa begitu (seperti yang dilakukan Hong Kong),” kata Muhadjir dalam video yang dibagikan Humas PMK kepada media, Rabu (27/1).
Namun, Muhadjir belum bisa memastikan skema yang dipakai pemerintah untuk menekan penularan COVID-19.
Dia hanya menekankan bahwa Presiden Joko Widodo pernah mengirim sinyal ingin menerapkan karantina terbatas setelah kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai satu juta.
"Memang sebetulnya presiden sudah lama itu memesan supaya diterapkan karantina terbatas, isolasi mandiri, kalau memang tidak mungkin, baru isolasi kolektif dibawa ramai-ramai ke satu tempat terpusat,” kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, model karantina wilayah atau terbatas yang dipakai pemerintah nantinya, mungkin dilakukan dengan menyesuaikan waktu.
Muhadjir Effendy menyebut pemerintah bisa saja mempraktikkan karantina seperti di Hong Kong untuk menekan penularan COVID-19.
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- ProCap Buka Lounge Bisnis Baru di Hong Kong
- Bea Cukai-BKHIT Lepas Ekspor Perdana 3,2 Ton Ikan Kerapu Hidup Asal Wakatobi ke Hong Kong
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri