Muhadjir Effendy Sebut Pemerkosa 13 Santriwati Layak Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 12 Januari 2022 – 23:20 WIB
Berdasarkan data Profil Anak Indonesia 2020, diketahui jumlah anak di Indonesia sebanyak 84,4 juta jiwa. 41,1 juta anak perempuan dan 43,2 juta anak laki-laki dari total penduduk Indonesia 270,2 juta jiwa.
Muhadjir menyatakan, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan perlindungan dari kejahatan, termasuk kejahatan seksual, di mana pun dia berada.
"Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan dan produk turunannya yang kuat, yang semuanya memiliki fungsi untuk melindungi anak dari kejahatan seksual maupun kekerasan yang lain," pungkas Muhadjr Effendy. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan tuntutan hukum mati layak diberikan kepada pemerkosa 13 santri.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Korban Pembunuhan di Kendal Merupakan Santriwati Hafizah, Polisi Buru Pelaku
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas