Muhadjir: Gangguan Ginjal Akut pada Anak Harus Ditangani Serius

jpnn.com - PALEMBANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus ditangani serius agar tidak makin bertambah banyak yang terdampak.
Merujuk dari laporan Kementerian Kesehatan, kata dia, saat ini tercatat 200 anak usia 1-6 tahun di Indonesia yang diduga terjangkiti penyakit gangguan ginjal ini.
Dia menambahkan dari ratusan anak itu, lebih dari 50 persennya dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setiap daerah, tak terkecuali di Sumatera Selatan.
“Dari situ maka kita semua harus menanganinya secara serius,” kata Muhadjir kepada wartawan di Palembang, Sumsel, Kamis (20/10).
Menurut dia, saat ini pemerintah melalui Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian secara komprehensif.
Kajian dilakukan pemerintah ini sebagai upaya mitigasi dan penanggulangan penyakit dengan nama internasionalnya Acute Kidney Injury (AKI) yang sudah banyak menjangkiti banyak anak di dunia beberapa waktu terakhir itu.
Dia mencontohkan pemerintah terus memastikan operasional rumah sakit setiap daerah memadai, melakukan pengecekan sampel pasien yang terpapar di laboratorium di Puslitbangkes.
“Jadi, pemerintah sedang menelaahnya lebih dalam dan komprehensif terkait ini. Tujuannya, jangan sampai berkembang lebih luas,” ungkap Muhadjir.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus ditangani serius agar tidak makin banyak yang terdampak.
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ahli Sarankan Pembatasan Konsumsi Gula saat Anak Berbuka Puasa
- Paramount Petals Gencarkan Gerakan Sehat dan Cerdas bagi Anak Usia Dini hingga Lansia
- Tip Mempersiapkan Libur Lebaran Berkesan Bareng Keluarga
- 66,8 Persen Sarapan Anak Berkualitas Rendah, Ajinomoto Gencar Mengedukasi Masyarakat
- Sarifah Dorong Pembatasan Medsos Anak Menggabungkan Pendidikan hingga Pengawasan