Muhaimin Ajak Pekerja dan Pengusaha Terapkan Budaya K3

Muhaimin Ajak Pekerja dan Pengusaha Terapkan Budaya K3
Muhaimin Ajak Pekerja dan Pengusaha Terapkan Budaya K3

jpnn.com - MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak semua pihak, termasuk pengusaha, pekerja dan masyarakat umum agar memberikan perhatian khusus terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Penerapan prinsip-prinsip budaya K3 yang optimal di tempat kerja akan melindungi pekerja dan mengurangi resiko kecelakaan kerja,  meningkatkan kesejahteraan pekerja serta meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan.

“Kita terus mengajak partisipasi aktif dari masyarakat industri untuk bersatu padu bersama pemerintah dan masyarakat luas agar terus berusaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melaksanakan budaya K3 di perusahaan, “ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu

Muhaimin mengatakan, keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.

“Penerapan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri dalam menghadapi persaingan global dan penerapan Asean Economic Community (AEC) 2015,”kata Muhaimin.

“Untuk menghadapi AEC 2015  kita hanya tinggal mempunyai  waktu 1 tahun. Oleh karena itu, pimpinan perusahaan, para pekerja, serikat buruh, asosiasi, perguruan tinggi dan masyarakat harus  menyadari pentingnya K3 yang berimplikasi kepada menurunnya angka kecelakaan kerja, kata Muhaimin.

Tak hanya itu, Muhaimin menambahkan pada era globalisasi  saat ini, penerapan K3 yang tersistem dan terintegrasi atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)  di sebuah perusahaan merupakan salah satu tuntutan utama dalam pemenuhan standar internasional terhadap suatu produk barang atau jasa.

“Dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional, azas penerapan K3 merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing  sebuah negara.

MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak semua pihak, termasuk pengusaha, pekerja dan masyarakat umum agar memberikan perhatian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News