Muhaimin Ajak Pembahasan Upah Minimum Dipercepat
Senin, 24 September 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan mengenai upah minimum tahun 2013. Langkah cepat harus dilakukan agar penetapan upah minimum dapat diterapkan tepat waktu.
“Pembahasan mengenai penetapan upah minimum tahun depan, diharapkan dapat dipercepat. Sehingga nanti tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (24/9).
Baca Juga:
Muhaimin menjelaskan, hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh harus menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. “Selain itu, diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia,” kata Muhaimin.
Ketua DPP PKB ini mengaku optimis upaya ini akan berhasil apabila didukung oleh kebijakan di daerah baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ditegaskan, para pimpinan pemerintah daerah harus mengembangkan pola hubungan industrial yang menguntungkan dan memberikan manfaat bagi pekerja dan pengusaha.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah