Muhaimin Ajak Pembahasan Upah Minimum Dipercepat
Senin, 24 September 2012 – 18:38 WIB

Muhaimin Ajak Pembahasan Upah Minimum Dipercepat
Terkait dengan pengupahan, Muhaimin menyadari upah murah bukan menjadi standar daya tarik investasi. Ia menilai, upah murah yang tidak mensejahterakan pekerja akan menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Semua pihak sudah sepakat bahwa peningkatan upah menuju upah layak merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tukasnya.
Bentuk penolakan pemerintah terhadap upah murah, dibuktikan dengan diterbitkannya Permenakertrans No.13 Tahun 2012 digunakan sebagai pedoman survei KHL sebagai salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan Upah Minimim tahun 2013.
Dengan berpatokan pada Permenakertrans tersebut, maka survey lapangan KHL di tiap-tiap daerah dapat segera dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, tetapi harus dilaksanakan dengan persiapan yang matang. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia