Muhaimin Ajak Pembahasan Upah Minimum Dipercepat

Muhaimin Ajak Pembahasan Upah Minimum Dipercepat
Muhaimin Ajak Pembahasan Upah Minimum Dipercepat
Terkait dengan pengupahan, Muhaimin menyadari upah murah bukan menjadi standar daya tarik investasi. Ia menilai, upah murah yang tidak mensejahterakan pekerja akan menjadi permasalahan di kemudian hari.

“Semua pihak sudah sepakat bahwa peningkatan upah menuju upah layak merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tukasnya.

Bentuk penolakan pemerintah terhadap upah murah, dibuktikan dengan diterbitkannya Permenakertrans No.13 Tahun 2012 digunakan sebagai pedoman survei KHL sebagai salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan Upah Minimim tahun 2013.

Dengan berpatokan pada Permenakertrans tersebut, maka survey lapangan KHL di tiap-tiap daerah dapat segera dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, tetapi harus dilaksanakan dengan persiapan yang matang. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News