Muhaimin Ajak Penguasah Perkuat LKS Tripartit
Selasa, 02 April 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Menurutnya, masalah-masalah ketenagakerjaan seperti pengupahan, pelaksanaan outsourcing dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, memang harus mendapat perhatian khusus dari LKS Tripartit.
“Keberadaan forum Tripartit penting dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan dan menyelesaikan permasalahan di bidang ketenagakerjaan,” kata Muhaimin usai mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Yogyakarta, Selasa (2/4).
Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela pembukaan acara Business Process Outsourcing Indonesia Convention 2013, yang diadakan di Yogyakarta pada tanggal 2-5 April 2013. “Unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus meningkatkan peranan dan komitmennya di dalam forum Tripartit untuk mencari solusi dan alternatif penyelesaian masalah ketenagakerjaan di Indonesia,“ kata Muhaimin.
Karena itu pemerintah berharap forum tripartit antara Apindo dengan serikat pekerja dapat terus dikembangkan untuk membahas upaya-upaya peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh. Menteri yang juag Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pengusaha dan pekerja harus punya persepsi yang sama.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperkuat
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah