Muhaimin Ajak Penguasah Perkuat LKS Tripartit
Selasa, 02 April 2013 – 22:33 WIB

Muhaimin Ajak Penguasah Perkuat LKS Tripartit
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Menurutnya, masalah-masalah ketenagakerjaan seperti pengupahan, pelaksanaan outsourcing dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, memang harus mendapat perhatian khusus dari LKS Tripartit.
“Keberadaan forum Tripartit penting dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan dan menyelesaikan permasalahan di bidang ketenagakerjaan,” kata Muhaimin usai mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Yogyakarta, Selasa (2/4).
Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela pembukaan acara Business Process Outsourcing Indonesia Convention 2013, yang diadakan di Yogyakarta pada tanggal 2-5 April 2013. “Unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus meningkatkan peranan dan komitmennya di dalam forum Tripartit untuk mencari solusi dan alternatif penyelesaian masalah ketenagakerjaan di Indonesia,“ kata Muhaimin.
Karena itu pemerintah berharap forum tripartit antara Apindo dengan serikat pekerja dapat terus dikembangkan untuk membahas upaya-upaya peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh. Menteri yang juag Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pengusaha dan pekerja harus punya persepsi yang sama.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperkuat
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?