Muhaimin Anggap Masalah Outsourcing BUMN Sudah Selesai
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar lepas tangan terkait masalah outsourcing di BUMN. Ia menilai penanganan masalah tersebut sekarang sepenuhnya berada di Kementerian BUMN.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kementeriannya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah outsourcing BUMN. Karenanya, Muhaimin menyerahkan kepada Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Dahlan Iskan untuk mengatasinya.
"Buat kita (Kemenakertrans) semua sudah selesai, tinggal BUMN menjalankan. Jadi sekarang fokusnya memang ada di BUMN," kata Muhaimin ditemui usai acara tahlilan 40 hari meninggalnya KH Sahal Mahfudz di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (3/3) sore.
Tadi siang Muhaimin diundang oleh Komisi IX DPR untuk membahas masalah tersebut. Namun, ia tidak memenuhi undangan anggota dewan.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini beralasan bahwa dirinya berhalangan hadir karena tugas ke luar kota. "Saya tadi rapat di luar kota jadi tidak bisa hadir," ujar keponakan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid ini.
Ketidakhadiran Muhaimin sempat dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf. Ia menyesalkan sikap Muhaimin yang hanya mengutus Sekjen Kemenakertrans Muchtar Lutfie.
Menurut Nova, Muhaimin seharusnya menjelaskan sikap pemerintah bersama-sama dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang hadir dalam rapat.
"Saya bingung ini kenapa menteri-menteri enggak pernah kompak. Yang satu bisa datang, yang satu enggak datang. Ini bukannya maksud saya merendahkan Pak Sekjen, tapi seharusnya beliau (Muhaimin) hadir. Jadi biar seimbang lawannya, menteri dengan menteri, jadi kalau seperti ini engak apple to apple," ujar legislator dari Fraksi Demokrat ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar lepas tangan terkait masalah outsourcing di BUMN. Ia menilai penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia