Muhaimin Awasi Penetapan Upah Minimum di Batam
Jumat, 02 November 2012 – 16:55 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap proses penetapan upah minimum di Batam. Sehingga, pihaknya akan ikut mengawasi dan berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya gejolak di kalangan pekerja di Batam.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena kota Batam dinilai salah satu kota yang rawan terjadinya keributan dalam masalah penetapan upah minimum pekerja.
Baca Juga:
“Nanti kita akan koordinasikan juga ke Batam. Diarahkan juga agar proses penetapan upah minimum berjalan mulus. Karena kami trauma dengan pengalaman penetapan upah tahun lalu yang terjadi perbedaan pendapat antara dewan pengupahan daerah cukup tajam. Sehingga tahun ini diupayakan tidak terjadi hal serupa dan menjadi lebih baik,” terang Muhaimin ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Namun, Muhaimin mengatakan belum perlu untuk menurnkan tim khusus untuk mengawasi proses penetapan upah minimum di Batam. Dikatakan, yang terpenting adalah saling berkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan dewan pengupahan setempat.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun