Muhaimin Awasi Penetapan Upah Minimum di Batam
Jumat, 02 November 2012 – 16:55 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap proses penetapan upah minimum di Batam. Sehingga, pihaknya akan ikut mengawasi dan berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya gejolak di kalangan pekerja di Batam.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena kota Batam dinilai salah satu kota yang rawan terjadinya keributan dalam masalah penetapan upah minimum pekerja.
Baca Juga:
“Nanti kita akan koordinasikan juga ke Batam. Diarahkan juga agar proses penetapan upah minimum berjalan mulus. Karena kami trauma dengan pengalaman penetapan upah tahun lalu yang terjadi perbedaan pendapat antara dewan pengupahan daerah cukup tajam. Sehingga tahun ini diupayakan tidak terjadi hal serupa dan menjadi lebih baik,” terang Muhaimin ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Namun, Muhaimin mengatakan belum perlu untuk menurnkan tim khusus untuk mengawasi proses penetapan upah minimum di Batam. Dikatakan, yang terpenting adalah saling berkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan dewan pengupahan setempat.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan
BERITA TERKAIT
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba