Muhaimin Awasi Penetapan Upah Minimum di Batam
Jumat, 02 November 2012 – 16:55 WIB

Muhaimin Awasi Penetapan Upah Minimum di Batam
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap proses penetapan upah minimum di Batam. Sehingga, pihaknya akan ikut mengawasi dan berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya gejolak di kalangan pekerja di Batam.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena kota Batam dinilai salah satu kota yang rawan terjadinya keributan dalam masalah penetapan upah minimum pekerja.
Baca Juga:
“Nanti kita akan koordinasikan juga ke Batam. Diarahkan juga agar proses penetapan upah minimum berjalan mulus. Karena kami trauma dengan pengalaman penetapan upah tahun lalu yang terjadi perbedaan pendapat antara dewan pengupahan daerah cukup tajam. Sehingga tahun ini diupayakan tidak terjadi hal serupa dan menjadi lebih baik,” terang Muhaimin ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Namun, Muhaimin mengatakan belum perlu untuk menurnkan tim khusus untuk mengawasi proses penetapan upah minimum di Batam. Dikatakan, yang terpenting adalah saling berkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan dewan pengupahan setempat.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan mengawasi dan berkoordinasi dengan
BERITA TERKAIT
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Naik Helikopter Tinjau Banjir Jakarta, Pramono Anung Ungkap Kondisi Terkini