Muhaimin Bakal Diperiksa KPK pas Hari Sumpah Pemuda
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan ulang untuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Bekas menteri tenaga kerja dan transmigrasi itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.
"Pak Muhaimin dijadwal ulang tanggal 28 Oktober hari Rabu," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di kantornya, Jumat (23/10).
Muhaimin seharusnya diperiksa KPK hari ini. Namun anggota DPR RI itu berhalangan dan minta pemeriksaan ditunda dengan alasan sakit.
Johan pun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Muhaimin. "Tadi diperoleh informasi pak muhaimin sakit dan diminta ulang jadwalnya," tandas Johan.
Muhaimin sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal P2TK Kemenakertrans. KPK telah menetapkan mantan anak buah Muhaimin, Dirjen P2TK Jamaluddin Malik sebagai tersangka dalam kasus ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan ulang untuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Bekas menteri tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup