Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Sabtu, 03 September 2011 – 06:46 WIB
KPK menduga, uang yang diberikan pengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua Barat itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten.
Muhaimin menjelaskan sebenarnya, proyek yang disebut-sebut KPK hingga saat ini belum masuk pada tahap tender. Menurutnya tahap tender baru akan dilangsungkan pada bulan ini.
Selain itu, mantan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan bahwa dana proyek yang diambil dari APBNP akan langsung diberikan kepada pemerintah daerah yang terkait. "Jadi kami (kementrian pusat) sekali tidak pernah bersentuhan dengan dana tersebut," tambahnya.
Bagiamana dengan tuduhan bahwa kementerian pernah meminta uang Rp 10 persen dari nilai proyek untuk dibagikan ke badan anggaran (Banggr) DPR? "Kalau itu saya nggak tahu sama sekali," kata dia.
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!