Muhaimin Buka Posko Pengaduan THR
Sabtu, 20 Juli 2013 – 10:31 WIB
JAKARTA - Urusan kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian serius Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mereka membuka posko pengaduan pencairan THR untuk menampung laporan dari tenaga kerja. Perusahaan yang nakal siap ditindak sesuai peraturan. Muhaimin menjelaskan, berdasarkan laporan posko THR tahun lalu, semua pengaduan dari buruh telah difasilitasi penyelesaiannya. Secara teknis, penyelesaian urusan pencairan THR itu melibatkan internal perusahaan, buruh, dan dikoordinasi dinas tenaga kerja daerah setempat.
Pembukaan posko pengaduan THRI ini disampaikan langsung Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (19/7). Dia mengatakan, posko pusat pengaduan THR ini sekaligus dengan pengaduan Mudik Lebaran 2013 yang bertempat di Gedung Kemenakertrans Jl Gatot Subroto lantai 8-A, Jakarta selatan.
Baca Juga:
Muhaimin menuturkan, posko pengaduan THR tahun lalu menerima laporan 28 kasus dari tenaga kerja. ""Seluruh kasus sudah berhasil kami selesaikan. Kasus ini muncul dari berbagai daerah,"" tandas menteri asal Jawa Timur itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Urusan kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian serius Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mereka membuka
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo