Muhaimin Desak Malaysia Bebaskan TKI dari Hukuman Mati

Muhaimin Desak Malaysia Bebaskan TKI dari Hukuman Mati
Muhaimin Desak Malaysia Bebaskan TKI dari Hukuman Mati

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia mendesak pemerintah Malaysia ikut serta secara aktif membantu upaya-upaya menghindarkan TKI dari ancaman hukuman mati dengan meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI yang bekerja di Malaysia. Berbagai pendekatan yang dilakukan Indonesia, dianggap tidak cukup tanpa bantuan pemerintah Malaysia.

"Dalam pertemuan kemarin disinggung juga agar pemerintah Malaysia ikut memberikan perhatian terhadap TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk salah satunya adalah Wilfrida Soik," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers pada Minggu, (29/9).

Hal ini disampaikan Muhaimin setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi di Putrajaya, Malaysia pada Kamis (26/9) lalu. Dalam pertemuan itu, dibahas langkah untuk memberikan perlindungan bagi Wilfrida.

Muhaimin mengatakan selama ini pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembelaan terhadap WNI/TKI yang terancam hukuman mati dengan melakukan pembelaan hukum secara maksimal dan melakukan diplomasi.

Berdasarkan data KBRI di Malaysia sampai saat ini,  pemerintah Indonesia  telah berhasil untuk menyelamatkan 193 WNI/TKI dari ancaman hukuman mati  dan sisanya masih diproses sebanyak 189 orang WNI/TKI.

Namun  kata Muhaimin perhatian dan upaya-upaya dari pemerintah Malaysia juga  dibutuhkan untuk  mendukung dan membantu TKI sehingga terhindar dari ancaman hukuman mati.

"Secara prinsip mereka memahami dan mendukung desakan Indonesia terkait masalah ini. Meskipun  memang  tidak bisa intervensi langsung terhadap setiap  proses pengadilan yang sedang berlangsung, "kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan  pemerintah Malaysia juga diharapkan beriktikad baik membantu secara optimal dari segi kebijakan dengan mempertimbangan langkah-langkah pendekatan  diplomasi yang telah dilakukan pihak Indonesia.

JAKARTA - Indonesia mendesak pemerintah Malaysia ikut serta secara aktif membantu upaya-upaya menghindarkan TKI dari ancaman hukuman mati dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News