Muhaimin Didesak Revisi Rumus Penghitungan Upah Buruh
Selasa, 01 Mei 2012 – 22:22 WIB
Sebab, standar yang dipakai hanya sewa kamar kontrakan. "Sementara komponen pendidikan sangat tidak memberikan kesempatan anak buruh mengenyam pendidikan secara memadai," tegasnya.
Karenanya Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan menuntut Menakertrans Muhaimin Iskandar mencabut Permenaker nomor 17/2005 Tentang Kebutuhan Hidup Layak. "Selanjutnya disusun pedoman penghitungan upah buruh dengan melibatkan semua serikat buruh dan serikat pekerja secara nasional dan memasukkan perhitungan komponen yang lebih menjamin kehidupan buruh lebih sejahtera," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan, Yosef Sampurna Nggarang mempersoalkan akurasi dasar penghitungan upah buruh yang dituangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan