Muhaimin Didesak Revisi Rumus Penghitungan Upah Buruh
Selasa, 01 Mei 2012 – 22:22 WIB

Muhaimin Didesak Revisi Rumus Penghitungan Upah Buruh
Sebab, standar yang dipakai hanya sewa kamar kontrakan. "Sementara komponen pendidikan sangat tidak memberikan kesempatan anak buruh mengenyam pendidikan secara memadai," tegasnya.
Karenanya Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan menuntut Menakertrans Muhaimin Iskandar mencabut Permenaker nomor 17/2005 Tentang Kebutuhan Hidup Layak. "Selanjutnya disusun pedoman penghitungan upah buruh dengan melibatkan semua serikat buruh dan serikat pekerja secara nasional dan memasukkan perhitungan komponen yang lebih menjamin kehidupan buruh lebih sejahtera," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan, Yosef Sampurna Nggarang mempersoalkan akurasi dasar penghitungan upah buruh yang dituangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya