Muhaimin Didesak Tuntaskan Kasus Perburuhan di Bintan

Muhaimin Didesak Tuntaskan Kasus Perburuhan di Bintan
Muhaimin Didesak Tuntaskan Kasus Perburuhan di Bintan

“Hak-hak pekerja Bintan (pesangon dan hak-hak upah tertunggak) masih juga belum terbayarkan sampai sekarang. Sebenarnya Jaminan Hari Tua (JHT) juga tak keluar. Setelah sebagian besar unjuk rasa baru sebagian diberikan,“ ujarnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Menakertrans Muhaimin Iskandar mengusut tuntas dan menidak tegas berbagai pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News