Muhaimin Didesak Tuntaskan Kasus Perburuhan di Bintan
Jumat, 05 Agustus 2011 – 22:00 WIB
“Hak-hak pekerja Bintan (pesangon dan hak-hak upah tertunggak) masih juga belum terbayarkan sampai sekarang. Sebenarnya Jaminan Hari Tua (JHT) juga tak keluar. Setelah sebagian besar unjuk rasa baru sebagian diberikan,“ ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Menakertrans Muhaimin Iskandar mengusut tuntas dan menidak tegas berbagai pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan