Muhaimin Diminta Sikat Perusahaan tak Bayar THR
Minggu, 12 Agustus 2012 – 20:22 WIB
"Kami meminta gubernur, walikota dan bupati untuk mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha untuk membayarkan THR kepada semua buruhnya. Selain itu ketegasan dari pemerintah untuk memenjarakan perusahaan yang melanggar norma-norma ketenakerjaan," kata Nining.
Baca Juga:
Rencananya, kata Nining, untuk memperjuangkan hak para buruh mendapatkan THR, Kasbi akan melakukan unjuk rasa bersama 150 buruh Senin (13/8) besok di Kemenakertrans. Mereka berharap Menakertrans, tidak sekedar bicara dan memberikan janji semata, tapi juga menindak perusahaan nakal. (flo/jpnn)
JAKARTA--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun ini menerima pengaduan dari 73 buruh dari beberapa perusahaan yang bermasalah dengan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons