Muhaimin Diminta Sikat Perusahaan tak Bayar THR

Muhaimin Diminta Sikat Perusahaan tak Bayar THR
Muhaimin Diminta Sikat Perusahaan tak Bayar THR
"Kami meminta gubernur, walikota dan bupati untuk mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha untuk membayarkan THR kepada semua buruhnya. Selain itu ketegasan dari pemerintah untuk memenjarakan perusahaan yang melanggar norma-norma ketenakerjaan," kata Nining.

Rencananya, kata Nining, untuk memperjuangkan hak para buruh mendapatkan THR, Kasbi akan melakukan unjuk rasa bersama 150 buruh Senin (13/8) besok di Kemenakertrans. Mereka berharap Menakertrans, tidak sekedar bicara dan memberikan janji semata, tapi juga menindak perusahaan nakal. (flo/jpnn)

JAKARTA--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun ini menerima pengaduan dari 73 buruh dari beberapa perusahaan yang bermasalah dengan penerimaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News