Muhaimin Dinilai Berbohong
Jumat, 09 September 2011 – 18:03 WIB
Tim Asistensi yang digunakan Menakertrans berjumlah 10 orang dan itu diangkat oleh Muhaimin Iskandar dengan masa jabatan satu tahun.
Baca Juga:
"Muhammad Fauzi adalah salah satu anggota Tim Asistensi, termasuk saya yang di SK kan oleh Muhamin Iskandar dengan masa jabatan formal 1 tahun, tapi dalam prakteknya tugas yang telah dipesankan oleh Muhaimin kepada mereka atau tim asistensi terus berjalan. Tidak perlu heran kalau Fauzi itu setiap saat ada di kantor dan di kediaman Muhaimin," terang Syamsuddin.
Sebelumnya, Muhammad Fauzi disebut-sebut terlibat kasus suap sebesar Rp1,5 miliar di Kemenakertrans sebagaimana yang diungkap oleh kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas. Dana sebesar Rp1,5 miliar itu, masih menurut Dharnawati, adalah untuk THR Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah, Syamsuddin Pay menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring