Muhaimin Dinilai Berbohong
Jumat, 09 September 2011 – 18:03 WIB
Tim Asistensi yang digunakan Menakertrans berjumlah 10 orang dan itu diangkat oleh Muhaimin Iskandar dengan masa jabatan satu tahun.
Baca Juga:
"Muhammad Fauzi adalah salah satu anggota Tim Asistensi, termasuk saya yang di SK kan oleh Muhamin Iskandar dengan masa jabatan formal 1 tahun, tapi dalam prakteknya tugas yang telah dipesankan oleh Muhaimin kepada mereka atau tim asistensi terus berjalan. Tidak perlu heran kalau Fauzi itu setiap saat ada di kantor dan di kediaman Muhaimin," terang Syamsuddin.
Sebelumnya, Muhammad Fauzi disebut-sebut terlibat kasus suap sebesar Rp1,5 miliar di Kemenakertrans sebagaimana yang diungkap oleh kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas. Dana sebesar Rp1,5 miliar itu, masih menurut Dharnawati, adalah untuk THR Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah, Syamsuddin Pay menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni