Muhaimin Dinilai Berbohong

Muhaimin Dinilai Berbohong
Muhaimin Dinilai Berbohong
Tim Asistensi yang digunakan Menakertrans berjumlah 10 orang dan itu diangkat oleh Muhaimin Iskandar dengan masa jabatan satu tahun.

"Muhammad Fauzi adalah salah satu anggota Tim Asistensi, termasuk saya yang di SK kan oleh Muhamin Iskandar dengan masa jabatan formal 1 tahun, tapi dalam prakteknya tugas yang telah dipesankan oleh Muhaimin kepada mereka atau tim asistensi terus berjalan. Tidak perlu heran kalau Fauzi itu setiap saat ada di kantor dan di kediaman Muhaimin," terang Syamsuddin.

Sebelumnya, Muhammad Fauzi disebut-sebut terlibat kasus suap sebesar Rp1,5 miliar di Kemenakertrans sebagaimana yang diungkap oleh kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas. Dana sebesar Rp1,5 miliar itu, masih menurut Dharnawati, adalah untuk THR Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah, Syamsuddin Pay menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News