Muhaimin Dinilai Membiarkan Praktek Perbudakan
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:53 WIB
Setelah menyatakan kaget dan menyampaikan sikap keprihatinan yang mendalam di depan media massa lanjutnya, masalah dianggap selesai tanpa pernah melakukan kajian mendalam terhadap kasus-kasus perbudakan yang terjadi. "Padahal, outsourcing, merupakan pintu masuk bagi praktek perbudakan buruh di tanah air," tegasnya.
Dikatakannya, praktek perbudakan itu bisnis besar karena dari satu calon TKI saja calo bisa mengantongi enam juta rupiah.
"Mestinya Menakertrans lead dengan kasus ini. Mulai perbudakan dalam negeri maupun di luar negeri. Paradigmanya juga harus dirubah dari yang selama ini menggunakan paradigma masih untung dapat kerja," ungkap Anis Hidayah.
Terakhir Migrant Care sangat berharap Presiden SBY memastikan bahwa menterinya bekerja untuk menghapus praktek perbudakan di negeri Pancasila ini. "Caranya menuntaskan secara hukum kasus-kasus perbudakan dan membuat UU yang berpihak kepada buruh," harapnya.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menyesalkan sikap aparat yang tidak peduli terhadap praktik perbudakan. Menurutnya, perbudakan
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah