Muhaimin Dorong Penetapan Upah Buruh se Jabodetabek
Senin, 29 Oktober 2012 – 20:19 WIB
JAKARTA - Proses penetapan upah di wilayah Jabodetabek hingga saat ini masih menunggu hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan kepala daerah seluruh Jabodetabek agar hasilnya dapat dipercepat. Muhaimin memperkirakan pertengahan bulan November mendatang semua proses penetapan pengupahan telah selesai dan bisa menetapkan Upah minimum. Paslanya, saat ini dewan pengupahan daerah juga telah melakukan sinkronisasi data.
Selain itu, Muhaimin juga akan meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk dapat menyusun suatu keputusan upah yang saling mensinkronkan dengan data dan pihak terkait lainnya. Hal ini bertujuan agar koordinasi di semua pihak tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak menimbulkan kecemburuan sehingga sesuai dengan kebutuhannya masing-masing wilayah.
Baca Juga:
“Sekarang sedang menunggu hasil survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan daerah di jabodetabek. Tugas saya mengkoordinasikan antar dewan daerah supaya koordinasi sehingga perbedaannya tidak menjadi jurang yang mengkhawatirkan, kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Proses penetapan upah di wilayah Jabodetabek hingga saat ini masih menunggu hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah dilakukan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS