Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking

Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking
Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terbukti melanggar aturan harus siap diproses hukum. Salah satu pelanggaran oleh PTKIS yang akan ditindak tegas adalah perdagangan manusia lintas negara (trafficking).

 

“Kalau sampai ada PPTKIS yang terlibat melanggar UU apalagi terlebih melakukan trafficking, maka pemerintah langsung mencabut izinnya. Tidak ada ampun dan tida ada toleransi,” tegas Muhaimin di Jakarta, Senin (7/1).

 

Muhaimin menambahkan, pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di seluruh daerah.Ditegaskannya, harus ada efek jera agar PTKIS tidak terus-terusan melanggar aturan.

“Kita sudah sampaikan hal ini kepada seluruh Gubernur. Kita harus tegas agar ada efek jera bagi PPTKIS yang melanggar hukum,” paparnya.

 

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News