Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking
Senin, 07 Januari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terbukti melanggar aturan harus siap diproses hukum. Salah satu pelanggaran oleh PTKIS yang akan ditindak tegas adalah perdagangan manusia lintas negara (trafficking). “Kita sudah sampaikan hal ini kepada seluruh Gubernur. Kita harus tegas agar ada efek jera bagi PPTKIS yang melanggar hukum,” paparnya.
“Kalau sampai ada PPTKIS yang terlibat melanggar UU apalagi terlebih melakukan trafficking, maka pemerintah langsung mencabut izinnya. Tidak ada ampun dan tida ada toleransi,” tegas Muhaimin di Jakarta, Senin (7/1).
Baca Juga:
Muhaimin menambahkan, pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di seluruh daerah.Ditegaskannya, harus ada efek jera agar PTKIS tidak terus-terusan melanggar aturan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia