Muhaimin Incar PPTKIS Pelaku Trafficking
Senin, 07 Januari 2013 – 22:44 WIB
Lebih jauh Muhaimin menambahkan, selama 3 tahun belakangan ini Kemnakertans sudah memperketat layanan pengurusan Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI ( SIPPTKI). Dengan demikian, tidak semua permohonan izin dikabulkan.
Disebutkan, pada 2010 lalu hanya ada tiga SIPPTKI yang dikeluarkan Kemenakertrans. Sedangkan pada 2011 dan 2012 tidak ada satupun SIPPTKI yang dikeluarkan.
“Dari pada menerbitkan izin baru, lebih baik kita fokus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap PPTKIS yang telah ada. Ke depannya kita terus upayakan agar secara bertahap mereka mempersiapkan TKI formal ketimbang TKI sektor informal yang bekerja di sektor domestik,” tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025