Muhaimin Ingatkan UMP Hanya untuk Bujangan

Muhaimin Ingatkan UMP Hanya untuk Bujangan
Muhaimin Ingatkan UMP Hanya untuk Bujangan
“Sedangkan  di luar ketentuan tersebut, penetapan besaran  upah  dan besaran  tunjangan-tunjangan lainnya lebih ditekankan pada perundingan dan kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja atau buruh,” tukasnya.

Meski demikian Muhaimin tetap berharap kenaikan UMP itu juga diimbangi dengan produktivitas. “Agar perusahaan dapat terus maju, berkembang dan menambah lapangan kerja baru,” ujarnya.(cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 sebesar 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News