Muhaimin Ingatkan UMP Hanya untuk Bujangan
Selasa, 08 Januari 2013 – 20:40 WIB

Muhaimin Ingatkan UMP Hanya untuk Bujangan
“Sedangkan di luar ketentuan tersebut, penetapan besaran upah dan besaran tunjangan-tunjangan lainnya lebih ditekankan pada perundingan dan kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja atau buruh,” tukasnya.
Meski demikian Muhaimin tetap berharap kenaikan UMP itu juga diimbangi dengan produktivitas. “Agar perusahaan dapat terus maju, berkembang dan menambah lapangan kerja baru,” ujarnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN