Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI
Senin, 05 Desember 2011 – 06:28 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (atnaker) agar bersikap proaktif dalam meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI. Dalam kerjanya, atase diminta membuka jalur-jalur komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya di negara penempatan.
“Selain menggunakan jalur diplomasi formal, para Atnaker pun harus melakukan pendekatan informal dengan berbagai pihak terkait sehingga dapat mempercepat menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI dan mengurangi jumlah kasus-kasus hukum TKI,“ kata Muhaimin dalam siaran pers yang diterima INDOPOS saat membuka forum komunikasi penempatan TKI dalam rangka meningkatkan peran atase ketenagakerjaan dan stakeholder di Hongkong, Minggu (4/12).
Baca Juga:
Turut hadir dalam kesempatan ini Duta Besar RI di RRT dan Mongolia Imron Chotan, Konsul Jenderal RI di Hong Kong dan Macau Teguh Wardoyo serta atase-atase tenaga kerja di seluruh Negara-negara penempatan.
Saat ini, Indonesia memiliki 13 atase tenaga kerja di negara penempatan yaitu Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi di Riyadh dan Jeddah, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Taiwan, Syria, dan Yordania.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (atnaker) agar bersikap proaktif
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?