Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI

Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI
Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (atnaker) agar bersikap proaktif dalam meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI. Dalam kerjanya, atase diminta membuka jalur-jalur komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya di negara penempatan.

“Selain menggunakan jalur diplomasi formal, para Atnaker pun harus melakukan  pendekatan informal dengan berbagai pihak terkait sehingga dapat mempercepat menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI dan mengurangi jumlah kasus-kasus hukum TKI,“ kata Muhaimin  dalam siaran pers yang diterima INDOPOS saat membuka forum komunikasi penempatan TKI dalam rangka meningkatkan peran atase ketenagakerjaan dan stakeholder di Hongkong, Minggu (4/12).

Turut hadir dalam kesempatan ini Duta Besar RI di RRT dan Mongolia Imron Chotan, Konsul Jenderal RI di Hong Kong  dan Macau Teguh Wardoyo serta atase-atase tenaga kerja di seluruh Negara-negara penempatan.

Saat ini, Indonesia memiliki 13 atase tenaga kerja di negara penempatan yaitu Hongkong, Malaysia,  Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi di Riyadh dan Jeddah, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Taiwan, Syria, dan Yordania.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (atnaker) agar bersikap proaktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News