Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI
Senin, 05 Desember 2011 – 06:28 WIB

Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI
Muhaimin mengatakan, penanganan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikoordinasikan secara benar dan efektif. Keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi.
Baca Juga:
“Sikap proaktif dari atase di negara-negara penempatan dibutuhkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI-TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya dapat teratasi dengan segera,” beber pria asal Jombang, Jawa Timur tersebut.
Dalam kesempatan ini, Muhaimin meminta, atase tenaga kerja di negara penempatan bersama dengan unsur-unsur perwakilan dapat membuka pasar kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence".
“Para atase ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan fungsi konsuler dan atase-atase lainnya guna memetakan kebutuhan pasar kerja dan mencari permintaan tenaga kerja yang tepat untuk kebutuhan Indonesia, khususnya lowongan kerja di sektor formal," ujarnya. Dia menambahkan, atase mempunyai tugas melayani TKI. Mulai dari perlindungan, pendataan, penempatan, dan pemantauan harus dilakukan.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (atnaker) agar bersikap proaktif
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap