Muhaimin Instruksikan Atanaker Lindungi TKI
Senin, 05 Desember 2011 – 06:28 WIB
Muhaimin mengatakan, penanganan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikoordinasikan secara benar dan efektif. Keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi.
Baca Juga:
“Sikap proaktif dari atase di negara-negara penempatan dibutuhkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI-TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya dapat teratasi dengan segera,” beber pria asal Jombang, Jawa Timur tersebut.
Dalam kesempatan ini, Muhaimin meminta, atase tenaga kerja di negara penempatan bersama dengan unsur-unsur perwakilan dapat membuka pasar kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence".
“Para atase ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan fungsi konsuler dan atase-atase lainnya guna memetakan kebutuhan pasar kerja dan mencari permintaan tenaga kerja yang tepat untuk kebutuhan Indonesia, khususnya lowongan kerja di sektor formal," ujarnya. Dia menambahkan, atase mempunyai tugas melayani TKI. Mulai dari perlindungan, pendataan, penempatan, dan pemantauan harus dilakukan.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada atase-atase tenaga kerja (atnaker) agar bersikap proaktif
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad