Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPK

Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPK
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012. Foto : Ricardo

Seperti diberitakan, KPK memanggil Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker pada 2012.

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu swasta.

Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum.

Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9).

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada minggu lalu (2/9) mendeklarasikan diri maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News