Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi

Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah secara hukum di luar negeri tidak akan dibebankan kepada pihak keluarga. Menurut Muhaimin, pemerintah telah menyediakan dana di APBN untuk advokasi TKI.

 

“Seluruh pembiayaan untuk pengacara TKI, akan ditanggung oleh pemerintah yakni dari anggaran APBN,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (25/10).

 

Diakuinya, sebelumnya para pengacara yang mendampingi TKI di luar negeri hanya dikontrak kasus per kasus saja. Namun kini, lanjutnya, pengacara yang menangani persoalan hukum TKI di seluruh negara penempatan sudah dikontrak penuh.

“Kalau dulu pemerintah mengontrak per kasus saja. Tapi sekarang ini tidak. Pengacara khusus TKI kami kontrak penuh. Bahkan di Arab Saudi, pemerintah punya pengacara TKI tetap karea  pengacara kita kan gak bisa praktek disana," ujarnya.

 

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News