Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 17:46 WIB

Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah secara hukum di luar negeri tidak akan dibebankan kepada pihak keluarga. Menurut Muhaimin, pemerintah telah menyediakan dana di APBN untuk advokasi TKI. “Kalau dulu pemerintah mengontrak per kasus saja. Tapi sekarang ini tidak. Pengacara khusus TKI kami kontrak penuh. Bahkan di Arab Saudi, pemerintah punya pengacara TKI tetap karea pengacara kita kan gak bisa praktek disana," ujarnya.
“Seluruh pembiayaan untuk pengacara TKI, akan ditanggung oleh pemerintah yakni dari anggaran APBN,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (25/10).
Diakuinya, sebelumnya para pengacara yang mendampingi TKI di luar negeri hanya dikontrak kasus per kasus saja. Namun kini, lanjutnya, pengacara yang menangani persoalan hukum TKI di seluruh negara penempatan sudah dikontrak penuh.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah secara
BERITA TERKAIT
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024