Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 17:46 WIB

Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
Terkait persoalan dua TKI asal Kalbar, Frans Hiu (22) dan Dharry Hiu (20) yang terancam hukuman mati di Malaysia, Muhaimin menyatakan bahwa pihaknya telah memberangkatkan ibu kedua terdakwa kasus pembunuhan itu ke Selangor. “Kondisi Frans sekarang ada di penjara dan bisa berkomunikasi," kata Muhaimin.
Oleh karena itu, menteri yang kerap disapa Gus Imin ini kembali mengingatkan pemerintah Malaysia agar lebih hati-hati dalam menangani kasus Frans dan Dharry. “Pemerintah Malaysia sebaiknya lebih berhati-hati dalam menerapkan hukuman mati terutama dalam kasus pembelaan diri seperti yang dialami oleh Frans dan Dharry yang merupakan kakak beradik. Pemerintah Indoensia tidak akan tinggal diam,” ketusnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum