Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 17:46 WIB
Terkait persoalan dua TKI asal Kalbar, Frans Hiu (22) dan Dharry Hiu (20) yang terancam hukuman mati di Malaysia, Muhaimin menyatakan bahwa pihaknya telah memberangkatkan ibu kedua terdakwa kasus pembunuhan itu ke Selangor. “Kondisi Frans sekarang ada di penjara dan bisa berkomunikasi," kata Muhaimin.
Oleh karena itu, menteri yang kerap disapa Gus Imin ini kembali mengingatkan pemerintah Malaysia agar lebih hati-hati dalam menangani kasus Frans dan Dharry. “Pemerintah Malaysia sebaiknya lebih berhati-hati dalam menerapkan hukuman mati terutama dalam kasus pembelaan diri seperti yang dialami oleh Frans dan Dharry yang merupakan kakak beradik. Pemerintah Indoensia tidak akan tinggal diam,” ketusnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat