Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh

Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh
Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh
Diharapkan pada akhir April mendatang, pembahasan tentang komponen KHL dapat diselesaikan sehingga nilau upah yang diterima buruh pun akan meningkat.  “Untuk kepastian dalam pembahasan dan penetapan upah minimum khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor KHL, saat ini Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan fact finding di 15 kota,” kata menteri  yang akrab disapa Cak Imin ini.

Sementara untuk permasalahan sistem outsourcing, dalam waktu dekat akan diterbitkan regulasi pendukung. Perbaikan sistem outsourcing dimaksudkan juga untuk memperkecil jumlah pengangguran di Indonesia, yang kini mencapai 6,56 persen dari jumlah angkatan kerja yang pada Agustus tahun lalu tercatat sekitar 117,37 juta.(Cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  berupaya mempercepat pembahasan regulasi terkait  tiga permasalahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News