Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh
Senin, 23 April 2012 – 18:38 WIB
Diharapkan pada akhir April mendatang, pembahasan tentang komponen KHL dapat diselesaikan sehingga nilau upah yang diterima buruh pun akan meningkat. “Untuk kepastian dalam pembahasan dan penetapan upah minimum khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor KHL, saat ini Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan fact finding di 15 kota,” kata menteri yang akrab disapa Cak Imin ini.
Sementara untuk permasalahan sistem outsourcing, dalam waktu dekat akan diterbitkan regulasi pendukung. Perbaikan sistem outsourcing dimaksudkan juga untuk memperkecil jumlah pengangguran di Indonesia, yang kini mencapai 6,56 persen dari jumlah angkatan kerja yang pada Agustus tahun lalu tercatat sekitar 117,37 juta.(Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berupaya mempercepat pembahasan regulasi terkait tiga permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris