Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh
Senin, 23 April 2012 – 18:38 WIB

Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh
Diharapkan pada akhir April mendatang, pembahasan tentang komponen KHL dapat diselesaikan sehingga nilau upah yang diterima buruh pun akan meningkat. “Untuk kepastian dalam pembahasan dan penetapan upah minimum khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor KHL, saat ini Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan fact finding di 15 kota,” kata menteri yang akrab disapa Cak Imin ini.
Sementara untuk permasalahan sistem outsourcing, dalam waktu dekat akan diterbitkan regulasi pendukung. Perbaikan sistem outsourcing dimaksudkan juga untuk memperkecil jumlah pengangguran di Indonesia, yang kini mencapai 6,56 persen dari jumlah angkatan kerja yang pada Agustus tahun lalu tercatat sekitar 117,37 juta.(Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berupaya mempercepat pembahasan regulasi terkait tiga permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang