Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh
Senin, 23 April 2012 – 18:38 WIB
Diharapkan pada akhir April mendatang, pembahasan tentang komponen KHL dapat diselesaikan sehingga nilau upah yang diterima buruh pun akan meningkat. “Untuk kepastian dalam pembahasan dan penetapan upah minimum khususnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor KHL, saat ini Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan fact finding di 15 kota,” kata menteri yang akrab disapa Cak Imin ini.
Sementara untuk permasalahan sistem outsourcing, dalam waktu dekat akan diterbitkan regulasi pendukung. Perbaikan sistem outsourcing dimaksudkan juga untuk memperkecil jumlah pengangguran di Indonesia, yang kini mencapai 6,56 persen dari jumlah angkatan kerja yang pada Agustus tahun lalu tercatat sekitar 117,37 juta.(Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berupaya mempercepat pembahasan regulasi terkait tiga permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula