Muhaimin: Jelang Aec 2015, Asean Siapkan SDM Berkualitas
Selain itu, kata Muhaimin, penguatan peraturan perundang-undagan di bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial yang dilakukan untuk peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan pengusaha pun terus dilakukan.
Peningkatan kerjasama dalam forum Bipartit dan Tripartit yang melibatkan pemerintah, pekerja/buruh dan pengusaha akan mampu mewujudkan sistem hubungan industrial yang adil, manusiawi, produktif dan saling menguntungkan bagi semua pihak.
Muhaimin mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan dan mendorong dialog sosial dengan stakeholders yakni serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha dan pemerintah untuk memecahkan permasalahan hubungan industrial saat ini.
"Dengan hubungan industrial yang baik, maka produktivitas kerja akan meningkat dan diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja dan keuntungan perusahaan sehingga mampu membuka lowongan kerja baru,” kata Muhaimin.
Di sisi lain pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan pun memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan Pengawasan Ketenagakerjaan merupakan fungsi negara untuk menjamin penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Pengawasan ketenegakerjaan merupakan perangkat penting untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan peraturan di bidang ketenagakerjaan.
Perlindungan pekerja migran
Dalam kesempatan ini, Muhaimin pun menekankan perlunya upaya-upaya mempercepat pelaksanaan komitmen bersama negara-negara dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran yang bekerja di wilayah regional ASEAN.
“Dengan semangat ASEAN kita semua harus memiliki keinginan dan harapan yang sama terhadap pengembangan Instrumen perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran dan keluarganya di kawasan ASEAN ini," kata Muhaimin.
Selama ini, kata Muhaimin negara-negara ASEAN terus berupaya untuk memajukan dan meningkatkan perlindungan yang efektif bagi para pekerja migran. Selain itu, negara-negara ASEAN pun berkomitmen untuk bekerja sama dalam peningkatan instrumen ASEAN tentang perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran yang diwujudkan melalui penanganan bersama terhadap pekerja migran serta pelarangan pengiriman anak-anak di bawah umur sebagai pekerja migran.
"Semangat kebersamaan dalam Peningkatan perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran terhadap eksploitasi dan perlakuan tidak layak dan peningkatan kerja sama regional untuk memerangi perdagangan manusia menjadi bagian penting dari agenda kerja ALMM ini," kata Muhaimin.
Dikatakan Muhaimin, Sebagai sesama negara ASEAN, kita pun berusaha membenahi sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran dengan saling berbagi komitmen, informasi dan pengalaman dari beberapa negara yang menjadi sending countries seperti Indonesia dan Filipina maupun receiving/destination country seperti Malaysia, Singapura dan Brunei.
”Melalui semangat ASEAN sebagai satu-kesatuan, diharapkan keberadaan pekerja migran memberikan kontribusi positif dalam pembangunan sosial ekonomi bagi negara-negara anggota ASEAN," kata Muhaimin. (adv)
KOMITMEN negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam menghadapi diberlakukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf