Muhaimin Kaji Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Muhaimin Kaji Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Muhaimin Kaji Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan melakukan kaji ulang terhadap penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Arab Saudi. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan terkait serangkaian kasus kekerasan yang menimpa TKI di Arab Saudi akhir-akhir ini.

“Kaji ulang penempatan TKI Informal ini akan dilakukan dengan serius sebelum pemerintah memutuskan perlu-tidaknya dilakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI informal ke Arab Saudi,” tegas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (19/11).

Dalam tahapan kaji ulang, lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan dan pembatasan penempatan TKI informal di luar negeri khusus di Arab Saudi. “Pengetatan dan pembatasan penempatan TKI di luar negeri akan dilakukan dengan membenahi proses keberangkatan termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental maupun fisik calon TKI,” imbuhnya.

Muhaimin menyebutkan, kaji ulang penempatan TKI informal di Arab Saudi meliputi  investigasi, analisa, serta menghitung perbandingan antara manfaat dan kerugiannya. “Kita pun harus mempertimbangkan dengan matang mengenai keselamatan, perlindungan serta penegakan hukum terhadap seluruh TKI yang sekarang berada di Arab Saudi,” imbuhnya.

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan melakukan kaji ulang terhadap penempatan Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News