Muhaimin Kaji Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Jumat, 19 November 2010 – 20:40 WIB
Sebagai langkah awal, lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia akan mendorong terlaksananya MoU penempatan dan perlindungan TKI dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin adanya perlindungan hukum yang lebih baik dan menghindari terulangnya kasus-kasus yang merugikan TKI.
“Setiap harinya, permintaan keberangkatan TKI ke Arab Saudi mencapai 200-300 orang. Sedangkan saat ini jumlah TKI yang bekerja sebagai PLRT mencapai angka 500 ribu orang,” katanya.
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya juga menghimbau agar sebelum diberangkatkan, para calon TKI harus benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya, serta memahami aspek perlindungan terhadap diri sendiri. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan melakukan kaji ulang terhadap penempatan Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024