Muhaimin Kesulitan Bebaskan TKI Ilegal dari Hukuman Mati
Selasa, 29 Mei 2012 – 17:33 WIB

Muhaimin Kesulitan Bebaskan TKI Ilegal dari Hukuman Mati
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan kesulitan yang dihadapi Kemenakertrans saat harus menyelemalatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di luar negeri yang dijatuhi hukuman mati. Kesulitan tersebut terutama dalam hal adminitrasi dan dokumen TKI yang divonis mati. "Saya tegaskan, pemerintah tidak pandang bulu soal itu. Untuk penanganan kasus TKI ini kita juga menggunakan lawyer terbaik. Kita mengusahakan agar hukuman mati digeser menjadi seumur hidup," ujarnya.
"Sebenarnya kita tidak membeda-bedakan antara TKI legal dan ilegal. Bagaimanapun pemerintah tetap berjuang untuk menyelematkan mereka. Tapi sulitnya, sejak masuk ke negara yang dituju, TKI tersebut sudah melanggar aturan karena dokumen tidak lengkap," ungkap Muhaimin di kantornya, Selasa (29/5).
Meski demikian Muhaimin mengaku tetap berusaha untuk menyelamatkan TKI dari hukuman mati. Kalaupun tetap dihukum, lanjutnya, setidaknya ada keringanan hukuman. Misalnya, hukuman mati bisa bergeser menjadi hukuman seumur hidup.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan kesulitan yang dihadapi Kemenakertrans saat harus
BERITA TERKAIT
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi