Muhaimin: Kinerja BNP2TKI Harus Diperkuat
Dukung Revisi UU Penempatan Perlindungan TKI
Senin, 27 Juni 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat untuk memperkuat kinerjanya. Pasalnya, hingga saat ini kinerja BNP2TKI dinilai belum maksimal, sehingga masih ada permasalahan TKI di luar negeri.
“Penguatan yang dimaksud tersebut khususnya pada kewenangan kepolisian. Sebaiknya aparat di pusat dan daerah harus ditambah,” terang Muhaimin di Gedung BNP2TKI, Jakarta, Senin (27/6).
Baca Juga:
Mengenai beberapa penguatan lainnya, Muhaimin mengatakan pihaknya akan segera melakukan revisi terhadap UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI bersama dengan DPR. “Ke depannya, BNP2TKI itu juga harus memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan mengenai dokumen, pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, hingga peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya. Itu harus dimasukkan di dalam revisi UU nanti,” tukasnya.
Masih di tempat yang sana, Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat juga menyetujui jika UU mengenai penempatan dan perlindungan TKI tersebut direvisi meskipun dirinya menyatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan penguatan di berbagai bidang. Selanjutnya, terang Jumhur, pihaknya juga akan bekerjasama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, pihak swasta dan perusahaan asuransi TKI untuk lebih memberikan jaminan dan perlindungan terhadap TKI di luar negeri.
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya