Muhaimin Klaim Jalankan Rekomendasi Panja Outsourching
Senin, 25 November 2013 – 16:16 WIB
"PT Telkom Indonesia akan meminta perusahaan PT Graha Sarana Duta untuk menyelesaikan masalah pekerja outsourching sesuai kebutuhan yang berlaku. Lalu PT KAI telah membayar uang pesangon dan kekurangan upah minimum pekerja outsourching sesuai putusan Mahkamah Agung," tandasnya.
Ditambahkan Muhaimin, dari 12 rekomendasi Panja OS memang belum semua bisa dituntaskan karena sebagian ada yang dalam proses dan ada yang berlanjut penyelesaian secara hukum. Namun ditegaskan Muhaimin, pihaknya komit menuntaskan persoalan pekerja outsourching tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengklaim telah menjalankan 12 rekomendasi Panitia Kerja Outsourching (Panja OS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!