Muhaimin Minta Buruh Hentikan Aksi

Muhaimin Minta Buruh Hentikan Aksi
Muhaimin Minta Buruh Hentikan Aksi
JAKARTA - Kesepakatan mengenai pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten di Kabupaten Bekasi akhirnya tercapai setelah Menakertrans Muhaimin Iskandar melakukan pembicaraan langsung dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

"Pengusaha yang sudah menyatakan mampu melaksanakan ketentuan itu silakan membayar upah," kata Menakertrans saat dihubungi (Jumat, 27/1).

Pemogokan buruh di Bekasi Jawa Barat yang dilakukan sejak pagi tadi merupakan reaksi atas keputusan PTUN Bandung yang membatalkan ketentuan baru upah minimum di Jawa Barat.

"Sementara bagi pengusaha yang belum mampu segera lakukan mekanisme bipartit untuk mengambil jalan tengah," tambah Menakertrans.

JAKARTA - Kesepakatan mengenai pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten di Kabupaten Bekasi akhirnya tercapai setelah Menakertrans Muhaimin Iskandar melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News