Muhaimin Minta Daerah Perhatikan Wasnaker

Muhaimin Minta Daerah Perhatikan Wasnaker
Muhaimin Minta Daerah Perhatikan Wasnaker
Karena itu, kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, gubernur, bupati dan wali kota diminta agar segera mengangkat pengawas ketenagakerjaan yang telah mendapat surat keputusan penunjukan Menakertrans ke dalam jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan. ”Di daerah-daerah masih banyak pengawas ketenagakerjaan yang belum diangkat sebagai jabatan fungsional, padahal hal tersebut telah sesuai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 19/2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka Kreditnya," ujar mantan Wakil Ketua DPR tersebut.

Hanya saja, lanjutnya, belum semua daerah bersedia mengangkat pengawas ketenagakerjaan pada jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan, sehingga kerapkali terjadi salah menjalankan fungsi pengawasan, serta salah penempatan petugas pengawas ketenagakerjaan. ”Para pengawas itu perlu segera diangkat agar dapat segera bertugas sesuai dengan kewenangan dan kewajibannya dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam UU No 3/1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan,“ tegas Ketua Umum Partai Kebangkita Bangsa (PKB) tersebut.

Mengenai masih minimnya pengawas ketenagakerjaan, pihak Kemenakertrans dibantu dinas-dinas tenaga kerja di provinsi, kabupaten dan kota berupaya mempercepat peningkatan kualitas dan kuantitas pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pendidikan dan pelatihan pengawas ketenagakerjaan serta melakukan up grading dan bimbingan teknis secara terus menerus. (cdl)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta kepada daerah untuk memperhatikan pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News