Muhaimin Minta Kada Proaktif Cegah PHK
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah (Kada) untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2013. Langkah itu diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP.
“Saya tegaskan tidak boleh ada PHK terkait upah minimum. Saya juga sudah mendatangi beberapa perusahaan dan para pekerja pun mengaku telah memahami kondisi perusahaan tempat mereka bekerja,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).
Selain itu Muhaimin juga mengimbau perusahaan agar dapat menggunakan forum bipartit untuk membahas masalah UMP. “Dengan begitu, antara pekerja dan pengusaha bisa duduk bersama membicarakan masalah kondisi perusahaan. Pihak pemerintah daerah juga bisa ikut memfasilitasi pertemuan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, penegasan ini juga sebagai bentuk tanggapan atas surat Menteri Perindustrian M.S. Hidayat bernomor 452/MIND/12/2012 yang merespons Keputusan Menakertrans No. 231/MEN/ 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum dan Surat Menakertrans No.B.248/MEN/PHIJSK-PJS/XII/ 2012 kepada gubernur perihal Antisipasi Pelaksanaan Upah Minimum 2013.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah (Kada) untuk bertindak lebih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta