Muhaimin Minta Kada Proaktif Cegah PHK
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:28 WIB

Muhaimin Minta Kada Proaktif Cegah PHK
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah (Kada) untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2013. Langkah itu diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP.
“Saya tegaskan tidak boleh ada PHK terkait upah minimum. Saya juga sudah mendatangi beberapa perusahaan dan para pekerja pun mengaku telah memahami kondisi perusahaan tempat mereka bekerja,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).
Selain itu Muhaimin juga mengimbau perusahaan agar dapat menggunakan forum bipartit untuk membahas masalah UMP. “Dengan begitu, antara pekerja dan pengusaha bisa duduk bersama membicarakan masalah kondisi perusahaan. Pihak pemerintah daerah juga bisa ikut memfasilitasi pertemuan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, penegasan ini juga sebagai bentuk tanggapan atas surat Menteri Perindustrian M.S. Hidayat bernomor 452/MIND/12/2012 yang merespons Keputusan Menakertrans No. 231/MEN/ 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum dan Surat Menakertrans No.B.248/MEN/PHIJSK-PJS/XII/ 2012 kepada gubernur perihal Antisipasi Pelaksanaan Upah Minimum 2013.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah (Kada) untuk bertindak lebih
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi