Muhaimin Minta KPU Jatim Berani Loloskan Khofifah
Sabtu, 13 Juli 2013 – 20:12 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berani meloloskan pasangan Khofifah Indarparawansa-Herman S Sumawiredja sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Muhaimin beralasan, pasangan Khofifah-Herman yang diusung PKB dan partai-partai nonparlemen sudah memenuhi syarat dukungan. Terkait persoalan dukungan ganda PPNUI dan PK ke kubu Khofifah dan kubu pasangan lain, Muhaimin menegaskan bahwa persoalan itu sudah jelas. "Masalah dua partai pendukung Khofifah yang dianggap bermasalah sudah tuntas bagi kami, dukungan yang sah ada pada kami,” tegasnya. "Jadi totalnya sudah 15,55 persen," tegasnya.
Melalui rilis ke wartawan, Sabtu (13/7), Muhaimin menegaskan, selama ini persoalan tentang kurangnya syarat dukungan dari parpol ke Khofifah sudah terlalu dibesar-besarkan. "Ada pihak yang sengaja membesar-besarkan persoalan itu agar Khofifah-Herman tak diloloskan. Padahal syarat dukungan sudah terpenuhi," katanya.
Ditegaskannya, dengan dukungan PKB plus Partai Karya Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kedaulatan (PK), Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) dan Partai Matahari Bangsa (PMB), maka Khofifah sudah melebihi syarat yang ditentukan undang-undang. Pasangan itu sudah syarat 15 persen suara sah hasil Pemilu legislatif 2009 silam di Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berani meloloskan pasangan
BERITA TERKAIT
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai