Muhaimin Minta Pemda Bentuk Satgas THR
Rabu, 10 Agustus 2011 – 21:21 WIB

Muhaimin Minta Pemda Bentuk Satgas THR
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2011. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran. Menurut Muhaimin, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2011 di seluruh Indonesia diharapkan membantu pemantauan pembayaran THR bagi pekerja/buruh dan pelaksanaan mudik lebaran di daerah masing-masing. “Selain memantau pelaksanaan pembayaran THR, tugas lainnya dari satgas Lebaran adalah memberikan informasi dan membantu penyelesaian permasalahan hubungan industrial yang terkait dengan pelaksanaan pemberian THR," kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (10/8).
Selain itu, para gubernur, bupati dan wali kota agar proaktif mengingatkan pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan untuk meringankan beban para pekerja/buruh dan keluarganya yang akan mudik lebaran, para kepala daerah diminta untuk mondorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya menyelenggarakan mudik lebaran bersama.
Permintaan Muhaimin itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor SE.06/MEN/VIII/2011 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama. Surat Edaran itu ditandatangani Muhaimin Iskandar pada tanggal 5 Agustus 2011 lalu dan ditujukan kepada selutuh kepala daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar membentuk Satuan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap