Muhaimin Minta Pemda Bentuk Satgas THR
Rabu, 10 Agustus 2011 – 21:21 WIB
Tak hanya itu, tambah Muhaimin, satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat Pusat dan daerah ini bertugas memantau dan memberi informasi arus mudik kepada pekerja/buruh serta memantau pelaksanaan mudik lebaran yang dilakukan perusahaan. “Di tingkat pusat, Satgas lebaran di Kemenakertrans pun melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan tugas dengan menghubungi petugas posko di daerah-daerah," jelasnya.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M. Hanartani berharap pelaksanaan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar. “Kepastian pembayaran THR tepat waktu akan membuat pekerja/buruh dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik sehingga diharapakan memacu peningkatan produktivitas perusahaan, akhirnya menguntungkan kedua belah pihak," katanya.
Berkaca pada pengalaman tahun lalu, kata Myra, permasalahan yang diadukan kepada petugas posko lebaran antara lain permohonan penundaan THR dari perusahaan, tuntutan pembayaran THR, tidak dibayarkannya THR, keterlambatan pembayaran THR, serta pemotongan pada THR. “Pemerintah segera menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk baik dari perusahaan atau pun dari pihak pekerja/buruh. Apabila timbul permasalahan soal THR, kita tetap mendorong dilakukannya perundingan bipartit yang melibatkan manajemen perusahaan dan pekerja/buruh," tukasnya.
Berdasarkan laporan Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat pusat tahun 2010 lalu, terdapat 16 kasus terkait pembayaran THR yang melibatkan beberapa perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun secara umun pembayaran THR keagamaan tahun 2010 lalu telah berjalan baik. Sedangkan permasalahan menyangkut pembayaran THR dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar membentuk Satuan
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI