Muhaimin Minta PPTKIS Bersiap Diri
Sebelum Moratorium TKI Malaysia Dicabut
Jumat, 10 Juni 2011 – 19:29 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) segera mempersiapkan diri dalam menghadapi penempatan dan perlindungan TKI. Sebab, setelah pencabutan moratorium, TKI yang dikirim harus memiliki 200 jam pelatihan kerja.
“Semua pihak terkait harus bersatu dalam mempersiapkan secara teliti dan profesional segala hal yang diwajibkan sebelum memberangkatkan TKI. Kapasitas dan keterampilan TKI harus disiapkan sesuai aturan, yaitu 200 jam pelatihan," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (10/6).
Baca Juga:
Dikatakan, PPTKIS harus kompak tidak memberangkatkan TKI jika gajinya kurang dari 600 ringgit atau Rp 1,7 juta per bulan (kurs RM 1 = Rp 2.833). Jika pihak Malaysia enggan, maka lebih baik TKI tidak berangkat. Selain itu, PPTKIS pun diminta untuk bekerja sama dalam membenahi data base yang dimiliki para PPTKIS terkait TKI yang mereka tempatkan. “Semua pihak berkewajiban saling mengawasi dan memonitor penempatan dan perlindungan TKI,” kata Muhaimin.
Muhaimin mengungkapkan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah untuk melindungi TKI yang dilakukan dengan proses yang cukup selama dua tahun ini, sekaligus menjawab permintaan dari berbagai pihak agar moratorium dengan Malaysia segera dicabut. Adapun setelah atau pasca penandatanganan MoU, lanjut Muhaimin, penempatan TKI domestik ke Malaysia dapat segera dijalankan lagi.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik