Muhaimin Minta PPTKIS Bersiap Diri
Sebelum Moratorium TKI Malaysia Dicabut
Jumat, 10 Juni 2011 – 19:29 WIB

Muhaimin Minta PPTKIS Bersiap Diri
"Aspek positif dari penghentian penempatan TKI domestik ke Malaysia selama dua tahun , yakni warga Malaysia kini semakin menyadari bahwa mereka memiliki kebutuhan yang tinggi akan keberadaan TKI PRT dari Indonesia. Kesadaran ini juga diperkuat dengan fakta bahwa perlindungan buruh migran telah menjadi isu dunia, yang setiap tahun dibahas dalam sidang ILO, sehingga perlakuan warga Malaysia terhadap TKI kita juga tidak luput dari sorotan dunia internasional," ungkapnya.
Lebih lanjut Muhaimin menambahkan, untuk tujuan pelaksanaan teknis MoU 2006 pihaknya telah membentuk Join Task Force (JTF) atau Satuan Tugas Gabungan JTF terdiri dari Perwakilan yang ditunjuk oleh masing-masing pihak, dari pihak Indonesia terdiri dari Kemenakertrans, Kemenkes, BNP2TKI dan Perwakilan Malaysia di Indonesia. JTF berupaya memberikan penyelesaian yang tepat bagi masalah-masalah terkait.
JTF akan melaporkan secara berkala kepada Kelompok Kerja Bersama. Selain itu, MoU TKI Domestik Pemerintah RI dengan Malaysia juga telah ditandatangani pada tanggal 30 Mei 2011 di Gedung Sate, Bandung , Jawa Barat. Setelah melalui proses perundingan panjang, terang Muhaimin, akhirnya dicapai kesepakatan win-win solution yang menyangkut sejumlah perbaikan.
Di antaranya mengenai penyimpanan paspor oleh TKI, pemberian hak libur/cuti mingguan, pengendalian cost structure (biaya penempatan) dan adanya akses komunikasi. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?